Posted by : Dinas Pekerjaan Umum Kota Serang Selasa, 01 November 2011

TUPOKSI

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Daerah Kota Serang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kota Serang dan Peraturan Walikota Serang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Kota Serang, Dinas Pekerjaan Umum Kota Serang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas dan dalam melaksanakan tugas sehari – hari dibantu oleh Sekretaris, Kepala Bidang Bina Marga, Kepala Bidang Cipta Karya, Kepala Bidang Sumber Daya Air, Kepala Bidang Tata Kota, Kepala Bidang Kebersihan dan Kepala UPT Laboratorium dan Lab.

a.       Kedudukan
Dinas Pekerjaan Umum merupakan unsur pelaksana otonomi daerah, dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah
b.      Tugas Pokok
Tugas pokok Dinas Pekerjaan Umum Kota Serang adalah Sebagai Berikut :
Dinas Pekerjaan Umum mempunyai tugas melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Cipta Karya, Sumber Daya Air, Bima Marga, Tata Kota dan Kebersihan, berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
c.       Fungsi
Dinas Pekerjaan Umum dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagaimana dimaksud di atas menyelenggarakan fungsi :
-          Penyusunan perencanaan di bidang cipta karya, sumber daya air, bina marga, tata kota dan kebersihan
-          Perumusan kebijakan teknis di bidang cipta karya, sumber daya air, bina marga, tata kota dan kebersihan
-          Pelaksanaan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang cipta karya, sumber daya air, bina marga, tata kota dan kebersihan
-          Pembinaan, koordinasi, pengendalian dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan di bidang cipta karya, sumber daya air, bina marga, tata kota dan kebersihan
-          Pelaksanaan kegiatan penatausahaan Dinas
-          Pembinaan kegiatan unit pelaksana teknis
-          Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Popular Post

Blogger templates

About Me

Foto saya
Jl. Lingkar Selatan Cikulur Jelawe (Depan Gedung Pramuka) Telp. (0254) 48491676, Fax (0254) 48483629 Serang - Banten

- Copyright © DPU Kota Serang -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -